Tuesday, January 12, 2010

Remisi Artalyta mungkin Saja Dicabut

Hotel Murah di Bogor - Terpidana penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani (Ayin) mendapat fasilitas mewah di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kabarnya, kamar penjara Ayin yang dilengkapi fasilitas perawatan kecantikan itu ”berharga” Rp 100 juta.Menanggapi kabar ”harga” kamar penjara Ayin tersebut, Menkumham Patrialis Akbar menyatakan, ”Saya tidak punya datanya, tapi itu akan kita jadikan masukan. Benar atau tidak akan dilakukan klarifikasi,” ujarnya di Gedung Depkumham, Jakarta, Senin (11/1).

Seperti diberitakan Wawasan, kemarin, di ruang tahanan Ayin terdapat fasilitas ”wah”, seperti AC, kasur mewah, televisi plasma, seperangkat meja-kursi luks, dan alat perawatan kecantikan. Ruang Ayin juga lebih besar dan dilengkapi peralatan kantor. Saat Satgas Mafia Hukum melakukan sidak, Ayin sedang mendapatkan perawatan wajah.

Di antara tumpukan buku dan barang mewah di meja kecil Ayin, terlihat buku karangan George Junus Aditjondro, Membongkar Gurita Cikeas.

Tak hanya itu, Ayin juga ketahuan sering membawa dokter kecantikan ke dalam kamar penjaranya. Hal itu kerap membuat napi lain cemburu.

Dirjen Lapas, Untung Sugiono di Depkumham, mengungkapkan, alasan adanya dokter kecantikan yang diperbolehkan untuk masuk ke lapas merawat Ayin. Menurutnya hal itu dilakukan untuk mengantisipasi protes dari banyak orang jika Ayin
diperiksa di luar Lapas.

”Ya dulu pernah ada kasus, Ayin sakit dan minta dibawa ke dokter, akhirnya banyak yang ribut. Nah sekarang daripada ribut lagi, ya kita perbolehkan dokter masuk ke lapas untuk merawat Ayin, kan malah lebih aman," ujar Untung.

Remisi dicabut
Terungkapnya kemewahan yang dinikmati Ayin di dalam rutan kemungkinan akan mengancam hak remisi yang akan diberikan Depkumham. "Kemungkinan juga bisa Ayin akan kami cabut remisinya," ujar Untung Sugiono.

Selain kepada Ayin dan napi lainnya yang juga mendapat fasilitas mewah dalam sel, Depkumham juga akan memberikan sanksi kepada para petugas sipir, termasuk Kepala Rutan Pondok Bambu.

Sementara itu, Menkumham Patrialis Akbar hingga saat ini belum melaporkan kasus pemberian fasilitas wah kepada Ayin cs di rutan Pondok Bambu itu ke Presiden. Menkumham masih menunggu kelengkapan laporan hasil proses pemeriksaan oleh Depkumham.

"Saya belum melaporkan hal ini kepada Presiden, karena kami sedang melakukan proses pemeriksaan. Jika pemeriksaan ini sudah selesai, saya akan melaporkan secara lengkap ke Presiden. Saat ini saya baru melaporkan hal ini pada Menkopolhukam," jelas politisi asal PAN ini. i

No comments:

Post a Comment